KEWAJIBAN ANAK
TERHADAP ORANG TUA
MAKALAH
Disusun untuk
memenuhi tugas mata kuliah Hadist
Dosen pengampu
Abdullah Ma’ruf, MA.
Disusun oleh :
1.
Endang Lestari (115127)
2.
Zahrotun Muniroh
( 115141)
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN
TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI
AGAMA ISLAM PATI 2017
KATA PENGANTAR
Rasa syukur yang dalam kami sampaikan ke hadirat Allah
SWT yang maha pemurah ,karena berkat kemurahan-Nya makalah ini dapat kami
selesaikan sesuai yang diharapkan. Dalam makalah ini kami membahas tentang “Kewajiban Anak
terhadap Orang tua”. Sebagai salah satu tugas mata kuliah “Hadist”.
Dalam penyusunan makalah ini tentunya kami mendapatkan
bimbingan, arahan, koreksi, dan saran. Harapan kami semoga makalah ini dapat
memberi manfaat bagi kita semua yang khususnya bagi penulis dan pembaca.
Demikian makah ini kami buat semoga bermanfaat.
Pati,
2 April 2017
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.............................................................................................2
DAFTAR
ISI............................................................................................................3
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
masalah................................................................................4
B.
Rumusan
masalah.........................................................................................4
C.
Tujuan penulisan makalah............................................................................4
BAB II PEMBAHASAN
A.
kewajiban anak terhadap orang tua ketika orang tua masih hidup
..................................................................................................................6
B.
kewajiban anak terhadap orang tua ketika orang tua meninggal dunia...........................................................................................................12
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan................................................................................................17
DAFTAR
PUSTAKA............................................................................................19
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Anak atau putera
yang berbakti kepada orang tua merupakan dambaan setiap orang tua. Anak yang
shaleh serta shalehah yang mendo’akan
orang tuanya merupakan amalan dan tabungan pahala yang tidak henti-hentinya
mengalir kekubur orang tuanya. Hadist yang shahih kedudukannya, Abu huraurah
Radhiallahu ‘Anhu berkata, Hal inilah yang disabdakan oleh Rosulullah dalam
sabdanya yang artinya :
“Dari
pada Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu berkata, Rasulullah SAW telah bersabda :
jika anak adam meninggal, maka amalnya terputus kecuali dari tiga perkara,
sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan anak yang shaleh yang
berdo’a kepadanya.” (HR. Muslim no. 1631)[1]
Tiga hal ini yang
merupakan penghubung amal yang terus menerus mengalir pada orang yang telah
meninggal dunia. Banyak hal atau kewajiban anak pada orang tua. Hal inilah yang
menjadi acuan kita sebagai seorang anak yang terlahir dari seorang ibu yang
sudah seharusnya ta’at atau patuh akan apa yang diperintahkan oleh orang tua.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apakah kewajiban anak terhadap orang tua ketika orang tua masih hidup?
2.
Apakah kewajiban anak terhadap orang tua ketika orang tua meninggal dunia?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kewajiban anak terhadap orang tua ketika orang tua masih
hidup
Islam mengatur
semua kehidupan didunia ini, agar manusia selamat di dunia dan di akherat. Suatu
karunia yang tak terhingga bahwa Allah berkenaan menurunkan pedoman hidup bagi
manusia, agar mereka mendapatkan kebahagiaan sejati. Alangkah ruginya jika kita
tidak mentaatinya.
Disebutkan bahwa
orang tua memiliki beberapa macam hak
pada anaknya:
1.
Taat jika dia memerintahkan hal yang
tidak maksiat. Mentaati kedua orang tua hukumnya wajib atas setiap
muslim, sedang mendurhakai keduanya merupakan hal yang diharamkan, kecuali jika mereka menyuruh menyekutukan Allah
Ta’ala (berbuat syirik) atau mendurhakai Allah Ta’ala. Allah Ta’ala
berfirman :
Artinya : “dan jika keduanya memaksamu untuk
mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu,
maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia
dengan baik,....” (QS. Luqman :15)
Adapun contoh ketaatan anak kepada orangtuanya dapat diwujudkan dalam bentuk:
a. Apabila orang tua meminta makan maka anak wajib memberikan makan.
a. Apabila orang tua meminta makan maka anak wajib memberikan makan.
b. Apabila orang tua butuh dilayani maka anak wajib melayani.
c. Apabila orang tua membutuhkan pakaian maka anak
wajib memberikannya bila mampu.
d. Jika anak dipanggil maka wajib segera datang.
e. Perintah apapun asal bukan maksiat maka wajib
dilaksanakan.
2.
Berbicara kepadanya dengan lemah lembut dan tidak kasar.
Bergaul dengan orangtua dengan cara yang baik, antara lain adalah dengan
berbicara yang lemah lembut kepada keduanya. Tawadlu (rendah hati) kepada
keduanya merupakan suatu hal yang wajib bagi anak.
3.
Berbakti ,berbuat baik dan merendahkan diri dihadapan orang tua.
Wujud
lain sebagai pernyataan anak berbakti dan merendahkan diri kepada orangtuanya
adalah:
a. Jangan memanggil orang tua dengan namanya.
b. Apabila berjalan tidak boleh mendahului orang tua (jika berjalan bersama).
c. Anak wajib
ridho terhadap sesuatu yang terjadi / yang ada pada dirinya .
4.
Berusaha membuat lega hati orang tua dengan semua hal yang disukai untuk
dirinya.
Artinya: dari Abdullah bin
‘Amrin bin Ash r.a. ia berkata, Nabi SAW telah bersabda: “ Keridhoaan Allah itu
terletak pada keridhoan orang tua, dan murka Allah itu terletak pada murka
orang tua”. ( H.R. At-Tirmidzi. Hadis ini dinilai shahih oleh Ibnu Hibban dan
Al-Hakim)[2]
5.
Benci terhadap hal yang dibencinya untuk dirinya sendiri
6.
Mendoakan padanya dengan ampunan seperti berdoa untuk dirinya sendiri. (
Tanbihul Ghafilin)[3]
7.
Berbicara
lemah lembut di hadapan mereka
Bergaul dengan orangtua dengan cara yang baik, antara lain adalah dengan berbicara yang lemah lembut kepada keduanya. Tawadlu (rendah hati) kepada keduanya merupakan suatu hal yang wajib bagi anak.
Bergaul dengan orangtua dengan cara yang baik, antara lain adalah dengan berbicara yang lemah lembut kepada keduanya. Tawadlu (rendah hati) kepada keduanya merupakan suatu hal yang wajib bagi anak.
8.
.Menyediakan makanan untuk mereka
Hal
ini juga termasuk bentuk bakti kepada kedua orang tua, terutama jika hal
tersebut merupakan hasil jerih payah sendiri. Lebih-lebih jika kondisi keduanya
sudah renta. sudah seyogyanya, mereka disediakan makanan dan minuman yang
terbaik dan lebih mendahulukan mereka berdua dari pada dirinya, anaknya dan
istrinya.
9.
Meminta
izin kepada mereka sebelum berjihad dan pergi untuk urusan lainnya.
Kedudukan
hadist shahih,Izin kepada orangtua diperlukan untuk
jihad yang belum ditentukan (kewajibannya untuk dirinya). عَبْدُ الله بن مَسْعُودٍ قال سَاَ لْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه
وسلم ايُّ الْعَمَلِ اَحَبُّ الى الله قال: الصَّلَاةُ على وَقْتِهَا قال: ثم اي
قال:ثُمَّ بِرُّ الْوَالْدَيْنِ قال: ثم اي قال: الجِهَادُ فى سَبِيْلِ الله
(اخرجه البخاري و مسلم)
Artinya: “ dari
Abdullah bin Mas’ud r.a. ia berkata: “ Saya bertanya kepada Nabi saw: amal
apakah yang paling disukai oleh Allah Ta’ala?” beliau menjawab: “ shalat pada
waktunya. “ saya bertanya lagi: “ kemudian apa?” beliau menjawab: “ berbuat
baik kepada kedua orang tua. “ saya bertanya lagi: “ kemudian apa?” beliau
menjawab: “ berjihad(berjuang) di jalan Allah.” (H.R. Bukhari dan Muslim).[4]
10.
Memberikan
nafkah kepada orangtua
11.
Membuat
keduanya ridha dengan berbuat baik kepada orang-orang yang dicintainya.
Hendaknya
seseorang membuat kedua orang tuanya ridha dengan berbuat baik kepada
orang-orang yang mereka cintai. Yaitu dengan memuliakan mereka, menyambung tali
silaturrahim dengan mereka, menunaikan janji-janji (orang tua) kepada mereka,
dan lain sebagainya.
12.
Memenuhi
sumpah/Nazar kedua orangtua
Jika kedua orang tua bersumpah untuk suatu perkara
tertentu yang di dalamnya tidak terdapat perbuatan maksiat, maka wajib bagi
seorang anak untuk memenuhi sumpah keduanya karena hal itu termasuk hak mereka.
13.
Tidak
Mencaci maki kedua orangtua.
Hadist ini shahih
adanya,Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda, “Termasuk dosa besar adalah seseorang mencaci maki orang tuanya.” Para sahabat
bertanya, ‘Ya Rasulullah, apa ada orang yang mencaci maki orang tuanya?’ Beliau
menjawab, “ Ada. Dia mencaci maki ayah orang lain kemudian orang tersebut
membalas mencaci maki orang tuanya.
Dia mencaci maki ibu orang lain lalu orang itu membalas mencaci maki ibunya.”
(HR. al-Bukhari dan Muslim)[5]
Terkadang perbuatan tersebut tidak
dirasakan oleh seorang anak, dan dilakukan dengan bergurau padahal hal ini
merupakan perbuatan dosa besar.
14.
Mendahulukan
berbakti kepada ibu daripada ayah 14.
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ
إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَقَالَ :يَا رَسُوْلَ
اللهِ،مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ
مَنْ؟
قَالَ أُمُّكَ، قَالَ
ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ، قَالَ أَبُوْكَ
Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, beliaa berkata, “Seseorang datang kepada Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wasallam dan bertanya, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah
aku harus berbakti pertama kali?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’
Dan orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi
shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Orang tersebut bertanya
kembali, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Orang tersebut
bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi,’ Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam
menjawab, ‘Kemudian ayahmu.’” (HR. Bukhari no.
5971 dan Muslim no. 2548)
Hadits di atas tidak
bermakna lebih menaati ibu dari pada
ayah. Sebab, menaati ayah lebih didahulukan jika keduanya menyuruh pada waktu
yang sama dan dalam hal yang dibolehkan syari’at. Alasannya, ibu sendiri
diwajibkan taat kepada suaminya.
Maksud ‘lebih mendahulukan berbuat baik kepada ibu’ dalam hadits tersebut adalah bersikap lebih halus dan lembut kepada ibu dari pada ayah. Sebagian Ulama salaf berkata, “Hak ayah lebih besar dan hak ibu patut untuk dipenuhi.”
Maksud ‘lebih mendahulukan berbuat baik kepada ibu’ dalam hadits tersebut adalah bersikap lebih halus dan lembut kepada ibu dari pada ayah. Sebagian Ulama salaf berkata, “Hak ayah lebih besar dan hak ibu patut untuk dipenuhi.”
15.
Mendahulukan
berbakti kepada kedua orang tua dari pada berbuat baik kepada istri.
B.
Kewajiban anak terhadap orang tua ketika orang tua
meninggal dunia.
Ada
suatu dialog di zaman Rasulullah. Seorang sahabat menemui Rasulullah dan
menyatakan penyesalannya bahwa selama orangtuanya masih hidup ia tidak sempat
berbuat baik kepada bapak-ibunya. Ia sekarang menyesal karena merasa sudah
tertutup baginya untuk berbuat baik kepada bapak-ibunya. Mendengar keluhan itu
Rasulullah menyatakan bahwa berbuat baik kepada kedua orangtua ada dua macam,
yaitu ketika mereka masih hidup dan ketika mereka sudah meninggal dunia.
Ada
empat perkara yang dapat dilakukan oleh seorang anak untuk berbuat baik atau
berbakti kepada orang tuanya, yaitu:
1.
mendoakan
keduanya.
2.
menjaga
tali silaturahmi yang telah dijaga dan dirintis oleh kedua orang tua
3.
melanjutkan
kebaikkan yang selama ini dilakukan oleh keduanya, dan
4.
jika
memungkinkan menziarahi makam keduanya. Uraian lebih rinci adalah seperti
uraian di bawah ini.
a. Mengurus jenazahnya dan banyak mendoakan keduanya.
Karena hal ini merupakan
bakti seorang anak kepada kedua orang tuanya. Menguburkan jenazah orang muslim
harus disegerakan, tidak boleh ditunda-tunda. Mungkin kita dapat menundanya
untuk waktu yang tidak terlalu lama.
b. Beristighfar (memohonkan ampun kepada Allah Ta’ala) untuk mereka berdua.
Karena merekalah orang
yang paling utama untuk didoakan agar Allah Ta’ala mengampuni dosa-dosa mereka
dan menerima amal baik mereka.
c. Menunaikan janji dan wasiat
Kedua
orang tua yang belum terpenuhi semasa hidup mereka yang sesuai dengan syariat,
dan melanjutkan amal-amal baik yang pernah mereka kerjakan selama hidup mereka.
Sebab, pahala akan terus mengalir kepada mereka berdua apabila amal baik
tersebut dilanjutkan.
d. Memuliakan
teman atau sahabat dekat kedua orang tua
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, “Sesungguhnya bakti anak yang
terbaik adalah seorang anak yang menyambung tali persahabatan dengan keluarga
teman ayahnya setelah ayahnya meninggal”. (HR.
Muslim)
e. Menyambung tali silaturrahim dengan kerabat
Ibu dan Ayah
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa yang ingin menyambung
silaturrahim ayahnya yang ada dikuburannya, maka sambunglah tali silaturrahim
dengan saudara-saudara ayahnya setelah ia meninggal”. (HR.
Ibnu Hibban).
f. Mendoakan
kedua orangtua
Dalam sebuah hadist, Rasulullah
bersabda bahwa sesungguhnya ketika seorang hamba meninggal dunia maka putuslah
segala amalnya kecuali: ilmu yang bermanfaat,
amal jariyah, anak sholeh yang mendoakan keduanya.
amal jariyah, anak sholeh yang mendoakan keduanya.
Pengertian anak dalam hadist ini
bukan sekadar anak kandung, tetapi juga anak tiri, anak angkat, atau anak
muslim. Jadi bagi mereka yang tidak ada mempunyai anak kandung tidak usah
khawatir. Agar anak itu mendoakan orangtua baik ketika hidup maupun sudah
meninggal, maka tentu saja orangtua harus menunaikan kewajibannya sebagai
orangtua. Bukankah ketika kita berdoa, kita diajarkan untuk mendoakan diri
sendiri, orangtua dan kaum muslimin.
g. Membayarkan
hutang-hutang keduanya
Hutang adalah salah satu hal yang
harus segera ditunaikan ketika kita mampu membayarkan. Tidak boleh
ditunda-tunda. Oleh sebab itu, jika kita mengetahui orangtua kita meninggalkan
hutang segera kita melunasinya jika kita mampu.
Ada dua perbuatan yang negatif yang akan segera dibalas oleh Allah di dunia. Salah satu diantaranya adalah durhaka kepada kedua orangtua. Agar kita terhindar dari perbuatan itu maka ada baiknya kita memahami bentuk-bentuk durhaka kepada orangtua.
Diantara bentuk bentuk durhaka
(uquq) adalah:
1).Menimbulkan gangguan
terhadap orang tua
baik berupa perkataan (ucapan) ataupun perbuatan yang membuat orang tua sedih atau sakit hati.
baik berupa perkataan (ucapan) ataupun perbuatan yang membuat orang tua sedih atau sakit hati.
2).Berkata ‘ah’ dan tidak
memenuhi panggilan orang tua
3).Membentak atau
menghardik orang tua
4).Melaknak dan mencaci
kedua orang tua
5).Bakhil (pelit) tidak
mengurusi orang tuanya bahkan
lebih mementingkan yang lain dari pada mengurusi orang tuanya padahal orang
tuanya sangat membutuhkan. Seandainya memberi nafkah pun, dilakukan dengan
penuh perhitungan.
6).Bermuka masam dan
cemberut dihadapan orang tua,
merendahkan orang tua, mengatakan bodoh, kolot, dll
merendahkan orang tua, mengatakan bodoh, kolot, dll
7).Menyuruh orang tuah
8). Menyebutkan kejelekan
orang tua di hadapan orang banyak atau mencemarkan nama baik orang tua
9). Memasukkan
kemungkaran ke dalam rumah misalnya
alat musik, menghisap rokok, dll.
10). Mendahulukan taat
kepada istri daripada orang tua.
Bahkan ada sebagian orang dengan teganya mengusir ibunya demi menuruti kemauan istrinya na’udzubillah.
Bahkan ada sebagian orang dengan teganya mengusir ibunya demi menuruti kemauan istrinya na’udzubillah.
11). Malu mengakui orang
tuanya. Sebagian orang merasa malu dengan keberadaan
orang tua dan tempat tinggalnya ketika status sosialnya meningkat. Tidak
diragukan lagi, sikap semacam ini adalah sikap yang amat tercela, bahkan termasuk
kedurhakaan yang keji dan nista.Sebab -sebab
anak durhaka kepada orang tua adalah :
a).Karena kebodohan
b).Jeleknya pendidikan
orang tua dalam mendidik anak
c).Paradok, orang tua
menyuruh anak berbuat baik tapi orang tua tidak berbuat
d).Bapak dan ibunya dahulu
pernah durhaka kepada orang tua sehingga dibalas oleh anaknya
e).Orang tua tidak
membantu anak dalam berbuat kebajikan
f).Jeleknya akhlak istri
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kewajiban anak terhadap orang tua ketika orang tua masih
hidup.Islam mengatur semua kehidupan didunia ini, agar manusia selamat di dunia
dan di akherat. Suatu karunia yang tak terhingga bahwa Allah berkenaan
menurunkan pedoman hidup bagi manusia, agar mereka mendapatkan kebahagiaan
sejati. Alangkah ruginya jika kita tidak mentaatinya.
Disebutkan bahwa orang tua memiliki sepuluh macam hak
pada anaknya:
1.
Taat jika dia memerintahkan hal yang
tidak maksiat
2.
Berbicara kepadanya dengan lemah lembut dan tidak kasar
3.
Berbakti ,berbuat baik dan merendahkan diri dihadapan orang tua
4.
Berusaha membuat lega hati orang tua dengan semua hal yang disukai untuk
dirinya
5.
Benci terhadap hal yang dibencinya untuk dirinya sendiri
6.
Mendoakan padanya dengan ampunan seperti berdoa untuk dirinya sendiri. (
Tanbihul Ghafilin)[6]
7.
Berbicara
lemah lembut di hadapan mereka
8.
Menyediakan
makanan untuk mereka
9.
Meminta
izin kepada mereka sebelum berjihad dan pergi untuk urusan lainnya.
10.
Memberikan
nafkah kepada orangtua
11.
Membuat
keduanya ridha dengan berbuat baik kepada orang-orang yang dicintainya.
12.
Memenuhi
sumpah/Nazar kedua orangtua
13.
Tidak
Mencaci maki kedua orangtua.
14.
Mendahulukan
berbakti kepada ibu daripada ayah
15.
Mendahulukan
berbakti kepada kedua orang tua daripada berbuat baik kepada istri
Kewajiban anak
terhadap orang tua ketika orang tua meninggal dunia. Ada suatu dialog di zaman
Rasulullah. Seorang sahabat menemui Rasulullah dan menyatakan penyesalannya
bahwa selama orangtuanya masih hidup ia tidak sempat berbuat baik kepada
bapak-ibunya. Ia sekarang menyesal karena merasa sudah
tertutup baginya untuk berbuat baik kepada bapak-ibunya. Mendengar keluhan itu
Rasulullah menyatakan bahwa berbuat baik kepada kedua orangtua ada dua macam,
yaitu ketika mereka masih hidup dan ketika mereka sudah meninggal dunia.
Ada
empat perkara yang dapat dilakukan oleh seorang anak untuk berbuat baik atau
berbakti kepada orang tuanya, yaitu:
1.
mendoakan
keduanya.
2.
menjaga
tali silaturahmi yang telah dijaga dan dirintis oleh kedua orang tua
3.
melanjutkan
kebaikkan yang selama ini dilakukan oleh keduanya, dan
4.
jika
memungkinkan menziarahi makam keduanya
DAFTAR PUSTAKA
Abul Riyadh , Terjemah Durrotun Nasihin , Demak:Ar
Raihan ,1993
Ibnu Hajar
al-Asqolani, Terjemahan lengkap Bulughul Maram, Jakarta:Akbar,cet2,2009
Imam nawawi,terjemah
riyadhus shalihin juz I,Jakarta: pustaka amani ,cet.IV,1999
Hadist shahih,diriwayatkan oleh al bukhari,hadist
no.5516; muslim hadist
no . 130 abu
daud, hadits no.4475;al tirmidzi,hadist no.1824,ahmad, hadits no .
6243,6545,709 dan 6734
[5] Hadist shahih,diriwayatkan oleh al bukhari,hadist
no.5516; muslim hadist no . 130 abu daud, hadits no.4475;al tirmidzi,hadist
no.1824,ahmad, hadits no . 6243,6545,709 dan 6734